PAREPARE,iNewsParepare.id - Penanganan kasus laporan penggelapan mobil yang ditangani oleh Satreskrim Polres Parepare, dinilai lamban.
Hal ini dikeluhkan oleh Muhammad Tamar, pelapor kasus penggelapan mobil oleh kerabatnya FR(40) yang telah dilaporkan sejak 18 Juli 2023 lalu.
Mobil miliknya diketahui telah hilang sejak dipinjam pelaku pada 23 Mei 2023 lalu. Belakangan mobil jenis city car tersebut berada dalam penguasaan IW, salah seorang pegawai di lingkup Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan.
Setelah ditelusuri mobil korban telah digadai oleh FR yang merupakan mantan Napi kasus narkoba kepada seorang pria berinitial SH, mantan anggota Polri status PTDH karena kasus Narkoba.
"Saya sudah beberapa kali bertanya ke penyidik terkait mobil saya, namun katanya tunggu, SH datang baru bisa ditindaklanjuti," kata Tamar saat ditemui di Warkop Sweetness 588, Selasa (08/08/2023) .
Tamar mengaku was-was jika mobil yang sempat tidak diketahui keberadaannya ini kembali hilang atau onderdilnya dipreteli.
Terlebih kata dia, IW selaku pihak yang menguasai mobil pernah mengatakan kakaknya SH bisa saja memindahtangankan mobil tersebut ke pihak lain.
"Saya cuma minta mobil disita dulu sama penyidik, karena saya takut mobil saya rusak atau hilang, "harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare , Iptu Setiawan Sunarto belum memberikan jawaban.
Saat dikonfirmasi, pesan singkat yang dikirimkan lewat aplikasi WA belum dijawab.
Editor : Andi Ukki