get app
inews
Aa Read Next : Diteror Debt Collector Pinjol, Mahasiswa di Sidrap Lapor Polisi Pura-pura Dibegal

Satlantas Polres Sidrap Terapkan Tilang Manual, Pengendara di Bawah Umur akan Ditindak !

Rabu, 11 Januari 2023 | 15:47 WIB
header img
Ilustrasi Tilang Manual (Foto : Humas Polres Sidrap)

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang dapat membahayakan dan  dapat menimbulkan kecelakaan. 

"Yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditindak," sambungnya.

Sementara, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga menyampaikan, selain pelanggar yang dianggap fatal akan dilakukan penindakan, pihaknya juga akan memberikan teguran agar masyarakat paham akan 
bahayanya melanggar dalam berlalu lintas.

"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran  namun masih ditemukan melakukan pelanggaran maka tidak akan ditoleransi dan tetap dilakukan penindakan karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," tandas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut