get app
inews
Aa Read Next : Diteror Debt Collector Pinjol, Mahasiswa di Sidrap Lapor Polisi Pura-pura Dibegal

Tahanan Kasus Kupon Putih di Sidrap Nikah di Kantor Polisi, Berpisah dengan Istri Usai Ijab Kabul

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:47 WIB
header img
Pengantin Pria Tahanan Kasus Kupon Putih Usai Ijab Kabul di Mapolres Sidrap, (Foto : iNewsParepare/Andi)

SIDRAP,iNewsParepare.id - Rasa senang bercampur sedih yang dirasakan Andi Saharuddin dan Ikammi. Dua sejoli di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang baru saja melangsungkan pernikahan ditengah kasus menerpa.

Sang suami mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Sidrap karena terlibat kasus kupon putih atau togel.

Hal itu bukan jadi penghalang bagi pria berusia 64 tahun itu untuk mempersunting pujaan hatinya yang berusia 69 tahun. Mereka melangsungkan pernikahan di Masjid Al-Ihlas Polres Sidrap, Kamis (31/8/2023).

Pernikahan kedua pasangan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Pitue, M Syukri, dengan mahar seberat lima gram cincin emas, yang disaksikan Wakapolres Sidrap, Kompol Akib, dan sejumlah perwira Polres Sidrap. 

Keduaanya telah merencanakan pernikahan mereka sebelumnya, bahkan mahar yang sudah disiapkan telah diantar ke rumah mempelai wanita. Namun, pernikahan tersebut sempat terancam karena sang suami harus berurusan dengan pihak berwajib.

"Ini sudah direncanakan. Bahkan uang panaiknya (mahar) sudah diantar ke kediaman mempelai perempuan. Namun sebelum hari pernikahan mempelai laki-laki ditangkap gegara judi kupon," beber keluarga mempelai wanita, H.Kecca.

Perasaan senang sekaligus sedih tentu dirasakan pasangan pengantin baru ini dan juga keluarganya. Bagaimana tidak, biasanya setelah pernikahan pengantin baru akan menghabiskan waktu berdua, namun mereka harus dipisahkan karena keadaan.

Sementara itu, Wakapolres Sidrap, Kompol Akib, jadi saksi pernikahan menjelaskan, meski pengantin pria mengalami kendala hukum, namun haknya untuk melangsungkan pernikahan tidak boleh dicabut.

Meski begitu, prosedur hukum harus tetap diikuti oleh pengantin pria dan penyidikan akan berlanjut.

"Ada prosedural yang harus dilakukan penyidik. Kemudian dapat mengawal dengan baik tahanan tersebut hingga selesai ijab kabul,” terangnya.

Setelah prosesi pernikahan selesai, sang mempelai pria yang harus kembali ke sel tahanan di Mapolres Sidrap. Pernikahan ini menjadi cerminan betapa peristiwa kehidupan bisa terjadi dalam konteks yang tak terduga, menghadirkan momen unik dan menegaskan hak asasi setiap individu untuk menikmati momen penting dalam hidupnya.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut