SIDRAP,iNewsParepare.id - Modus Mahasiswa bernama Sukrian di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang pura-pura dibegal di sekitaran Kantor SKPD Sidrap, ternyata hanya pura-pura. Belakangan diketahui, Sukrian ternyata terlilit hutang pinjol.
Akal bulusnya itu terbongkar setelah petugas kepolisian Satreskrim Polres Sidrap menyelidiki kasus tersebut. Sukrian ternyata merekayasa bahwa dirinya dibegal untuk mengakali penagih dari berbagai platform pinjaman online (pinjol).
"Dari hasil interogasi korban pencurian dengan kekerasan atau dibegal tidaklah benar. Luka lebam serta baju robek dialami korban Sukrian merupakan hasil rekayasa dari dirinya," terang Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Erwin menegaskan, keterangan yang diberikan Sukrian saat melapor di Polres Sidrap tidak benar adanya. Bahkan Sukrian sudah mengakui bahwa tidak ada barang miliknya dirampas pelaku begal.
"Semua keterangan awal korban menjelaskan dirinya dibegal sengaja dipalsukan dengan maksud untuk dijadikan alasan kepada aplikasi pinjaman online dan beberapa orang rekannya agar dirinya diberi kesempatan untuk menunda pembayaran angsuran pinjaman," tukasnya.
Erwin mengemukakan, Sukrian memiliki pinjaman di sejumlah rekannya dan beberapa aplikasi pinjol
dengan total pinjaman Rp 30 juta. Sampai saat ini korban mengaku terus diteror oleh pihak pinjol.
"Korban juga mengaku sampai saat ini terus diteror oleh aplikasi pinjamana online dan akan memviralkan dirinya jika tidak segera membayar uang pinjaman tersebut," pungkasnya.
Editor : Andi Ukki