get app
inews
Aa Read Next : IMM Parepare Bantah Isu Pembubaran Dilakukan Polisi

Diteror Debt Collector Pinjol, Mahasiswa di Sidrap Lapor Polisi Pura-pura Dibegal

Kamis, 11 Januari 2024 | 03:55 WIB
header img
Sukrian, Mahasiswa di Sidrap Pura-pura Dibegal Alami Depresi dan Bukti Teror Debt Collector Pinjol (Istimewa)

SIDRAP,iNewsParepare.id - Modus Mahasiswa bernama Sukrian di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang pura-pura dibegal di sekitaran Kantor SKPD Sidrap, ternyata hanya pura-pura. Belakangan diketahui, Sukrian ternyata terlilit hutang pinjol.

Akal bulusnya itu terbongkar setelah petugas kepolisian Satreskrim Polres Sidrap menyelidiki kasus tersebut. Sukrian ternyata merekayasa bahwa dirinya dibegal untuk mengakali penagih dari berbagai platform pinjaman online (pinjol).

"Dari hasil interogasi korban pencurian dengan kekerasan atau dibegal tidaklah benar. Luka lebam serta baju robek dialami korban Sukrian merupakan hasil rekayasa dari dirinya," terang Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Rabu (10/1/2024) kemarin.

Erwin menegaskan, keterangan yang diberikan Sukrian saat melapor di Polres Sidrap tidak benar adanya. Bahkan Sukrian sudah mengakui bahwa tidak ada barang miliknya dirampas pelaku begal.

"Semua keterangan awal korban menjelaskan dirinya dibegal sengaja dipalsukan dengan maksud untuk dijadikan alasan kepada aplikasi pinjaman online dan beberapa orang rekannya agar dirinya diberi kesempatan untuk menunda pembayaran angsuran pinjaman," tukasnya.

Erwin mengemukakan, Sukrian memiliki pinjaman di sejumlah rekannya dan beberapa aplikasi pinjol

dengan total pinjaman Rp 30 juta. Sampai saat ini korban mengaku terus diteror oleh pihak pinjol.

"Korban juga mengaku sampai saat ini terus diteror oleh aplikasi pinjamana online dan akan memviralkan dirinya jika tidak segera membayar uang pinjaman tersebut," pungkasnya.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut