get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Geger, Penemuan Sosok Mayat Tidak Utuh di Pantai Lowita Pinrang

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dari Rumah Warga Sidrap

Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:31 WIB
header img
Polisi Gunakan Berpakaian Preman Sita Ratusan Botol Miras dari Salah Satu Rumah Warga di Sidrap, Sulawesi Selatan, (Foto : Istimewa)

SIDRAP,iNewsParepare.id - Ratusan minuman keras berbagai merek diamankan oleh jajaran Polres Sidrap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) lipu di wilayah Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Ada pun sasaran dalam operasi yang dilaksanakan itu diantarnya, perjudian, prostitusi, miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Hal itu dilakukan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Nene Mallomo.

Botol minuman keras yang dikemas dalam  box itu disita polisi dari salah satu rumah warga berada di Dusun Lasiwala, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolres Sidrap melalui Kapolsek Dua Pitue, Iptu Bachri mengatakan, operasi pekat yang dilakukan pihaknya itu mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah hukumnya yang dapat memicu terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme.

"Miras berbagai merek tersebut diamankan dari lelaki inisial B (40), merupakan warga Dusun I Lasiwala," bebernya, Kamis (10/8/2023) sore.

Iptu Bachri menegaskan, akan terus meningkatkan operasi pekat dengan menyisir wilayah-wilayah yang marak terjadinya peredaran miras di wilayah itu.

"Kami akan tingkatkan razia miras mencegah jatuhnya korban jiwa akibat," ujarnya.

Ratusan botol yang miras yang diamankan itu kini telah diamankan di Mapolsek Dua Pitue untuk proses lebih lanjut. Miras yang disita diantaranya, jenis Vibe 12 Botol, Chivas 10 Botol, Kijang 12 Botol, Kawa-kawa 26 Botol, Bendy Top 17 Botol, Tora-tora 10 Botol, New Port 7 botol, Anggur merah 12 Botol. Jadi total keseluruhan ada 106 botol yang diamankan.

Editor : Andi Ukki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut