SIDRAP, iNewsParepare.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap akan menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir yang secara serentak digelar pada 2 Juni 2023.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menjelaskan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan saat ini berkonsentrasi menyusun dan memantapkan rencana rapat pleno terbuka DPSHP akhir tersebut.
"DPSHP akhir Pemilu serentak 2024 berakhir tahapan penyusunannya kemarin Rabu 31 Mei 2023. PPK sendiri melakukan rakor ra rekapitulasi DPSHP akhir hari ini," Kamis (2/6/2023).
Terpisah, Divisi Data dan Informasi KPU Sidrap, Rasmawati mengemukakan, hasil pleno rekapitulasi DPSHP akhir tingkat PPS akan dibahas pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat kecamatan oleh PPK, pada Sabtu 3 Juni 2023 besok hingga Senin 5 Juni 2023 mendatang.
"Pleno terbuka yang digelar PPS maupun PPK akan dikonsolidasikan di tingkat kabupaten sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahapan konsolidasi ini akan dimulai pada Selasa 6 Juni 2023 hingga Jumat 16 Juni 2023 mendatang dengan kegiatan penyusunan DPSHP Akhir," terangnya.
"Dalam kurun waktu beririsan pada 10 Juni 2023 sampai 19 Juni 2023 akan digelar kegiatan analisa kegandaan untuk semua jenis dan kategori kegandaan," sambungnya.
Pada periode Juni 2023 KPU Sidrap lanjutnya akan memusatkan perhatian, energi dan SDM dipunyai untuk memantapkan dan memuluskan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024. DPT sendiri kata dia akan ditetapkan 20 Juni 2023 sampai 21 Juni 2023.
Sementara, Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Sidrap akan optimis akan memantapkan persiapan dalam pelaksanaan dan pendaftaran, penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dengan menggiatkan supervisi dan monitoring.
"Kita kembangkan ruang diskusi sekaligus mendorong agenda penguatan kelembagaan PPK dan PPS. Harapannya upaya itu kedepan menjadi 'titik tumpu' mengembangkan kepercayaan diri. kemampuan, kepantasan, kemandirian dan profesionalisme dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 yang berintegritas," tukasnya.
Editor : Andi Ukki