get app
inews
Aa Read Next : Bikin Geger, Penemuan Sosok Mayat Tidak Utuh di Pantai Lowita Pinrang

KPU Sidrap Akan Tetapkan DPT Pemilu 2024 Hari Ini, Ketua Parpol hingga Pihak Penting Bakal Hadir

Selasa, 20 Juni 2023 | 22:36 WIB
header img
Rakor Pra Rekap Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Sidrap, (Foto : Istimewa)

SIDRAP,iNewsParepare.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/6/2023), pukul 16.00 Wita.

Rapat pleno terbuka yang akan diselenggarakan KPU Sidrap ini, akan mengundang Bupati Sidrap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Bawaslu Sidrap, Ketua Parpol, Kadisdukcapil, Kepala Kesbangpol dan Kepala Rutan Sidrap.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menggambarkan rangkaian panjang pemutakhiran dan pendaftaran pemilih yang dimulai pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih, yang dilanjutkan dengan pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.

"Penyusunan daftar pemilih tidak berhenti dengan DPS. Berlanjut dengan kegiatan perbaikan DPS oleh PPS dan hasilnya ditetapkan sebagai dokumen rekapitulasi DPS hasil perbaikan," katanya Selasa (20/6/2023).

Guna memastikan DPS Hasil Perbaikan 'clear dan clean' oleh PPS dan PPK lanjut Syamsuddin, pihaknya kemudian melakukan perbaikan yang komprehensif terhadap pergerakan data pemilih.

"Dalam tahapan penyusunan DPS hasil perbaikan akhir, juga telah dilakukan pleno terbuka dan hasilnya diserahterimakan kepada sejumlah pihak. Baik pada pemerintah, Bawaslu maupun ke Parpol sebagai peserta Pemilu tahun 2024," terangnya.

Syamsuddin bilang, dalam upaya mewujudkan daftar pemilih berkualitas, KPU Sidrap telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pada 19 hingg 20 Juni 2023 soal persiapan penetapan DPT.

"Hasilnya menguatkan optimisme atas upaya konsolidasi dan konstruktifikasi DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Sidrap yang akan ditetapkan pada Rabu 21 Juni 2023, pukul 16.30 Wita. (Penetapan DPT) merupakan daftar pemilih yang bersifat tetap, valid, akurat dan berkualitas," pungkasnya.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut