get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemerintah Pusat Soal Kejelasan Renovasi Stadion GBH

Satreskrim Polres Parepare Bekuk Komplotan Pencurian Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Selasa, 24 Januari 2023 | 14:05 WIB
header img
Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan di Mapolres Parepare, Foto : Istimewa

PAREPARE, iNews.id - Polres Parepare melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) berhasil membekuk komplotan pencurian spesialis rumah kosong lintas provinsi. 

Dari keempat pelaku diamankan merupakan warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka yakni, MA (24), MF (19), NA (16) dan MR (17), Selasa (24/1/2023)

Kapolres Parepare melalui Kasat Reskrim, AKP Deki Marizaldi menjelaskan, awalnya pelaku NA diamankan lebih dulu usai melakukan pencurian kotak amal di warung di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

"Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapat informasi jika ketiga pelaku yakni MA, MF dan MR menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Setelah Tim Resmob Polres Parepare berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Walenrang, Polres Luwu, ketiga pelaku berhasil diamankan," ungkapnya kepada awak media saat press release, di ruang lobby Polres Parepare.

Setelah keempat pelaku berhasil diamankan di Polres Parepare, mereka mengaku telah beraksi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

"Hasil interogasi mereka ini mengakui melakukan aksinya beberapa kali di Parepare, Kabupaten Wajo, Sidrap, Kota Palopo dan Sulawesi Tenggara," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.

Polisi mengamankan barang bukti raoda empat jenis Agya warna abu-abu, roda dua jenis Nmax warna biru, handphone berbagai merek dan 31 tabung gas.

Pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (2) Juncto Pasal 65 KUHPidana Juncto UU RI No 11 Tahun 2012, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut