PINRANG,iNewsParepare.id - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram berhasil lolos melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Barang haram itu masuk dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Beruntung polisi berhasil menggagalkan sabu 5 kilogram itu di Kabupaten Pinrang. Alhasil, tiga orang diduga pemilik sabu itu berhasil diamankan.
Mereka yakni AR (21), BG (23), dan AG (35). Barang haram yang terbilang nilainya fantastis itu dengan modus diselundupkan di dalam televisi (TV).
Terduga pelaku AR dan BG merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sementara AG berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono saat press rilis di Mapolres Pinrang membeberkan, barang haram seberat 5 kilogram itu tiba di Pelabuhan Parepare pada Minggu (23/7/2023).
"Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil kami tangkap. Sabu 5 Kg tersebut disimpan dalam televisi," beber mantan Kapolres Parepare itu.
Editor : Andi Ukki