get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemerintah Pusat Soal Kejelasan Renovasi Stadion GBH

7 Orang Ditetapkan Tersangka Bentrokan Suporter PSM, Polisi Sebut 1 asal Parepare 6 dari Makassar

Rabu, 12 Juli 2023 | 15:47 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat Dikonfirmasi soal Perkembangan Peristiwa Insiden Bentrokan di Stadion Gelora BJ Habibie, (Foto : iNewsParepare/Andi)

PAREPARE,iNewsParepare.id - Polisi menetapkan tujuh tersangka pasca bentrokan sesama suporter PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (8/7/2023). 

Dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka, satu orang berasal dari Parepare dan 6 tersangka lainnya asal berasal dari Makassar. Akibat insiden bentrokan ini 4 orang mengalami luka-luka, diantaranya 1 orang merupakan anggota Polres Parepare.

Saat ditemui, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengungkapkan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pertama dan kedua.

"Dari 7 orang tersangka satu orang anak berasal dari Parepare 6 tersangka lainya berasal dari Makassar," katanya, Rabu (12/7/2023).

Untuk tersangka anak-anak lanjut Deki, masuk pengawasan wajib lapor yang dilakukan oleh orang tua dari masing- masing tersangka anak-anak.

"Anak-anak  tidak kita tahan karena masuk dalam sistem peradilan anak. Jadi berkas tetap dilanjut namun, untuk tersangka anak-anak kita tidak lakukan penahanan," ujarnya.

Deki menjelaskan, untuk tersangka anak-anak masuk pengawasan wajib lapor dilakukan orang tua dari masing- masing tersangka anak-anak.

"Dari tujuh orang tersangka, empat diantaranya orang dewasa yakni, AN (22), MN (28), IR (29) dan FA (21). Sementara untuk anak berhadapan dengan hukum ada tiga orang yakni, FQ (16), RA (16) dan MF (17). FQ dan RA statusnya masih pelajar," sebutnya.

Para tersangka, dijerat Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 358 ayat (1e) KHUP juncto pasal Undang-
undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Andi Ukki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut