PAREPARE, iNews.id - Cukai rokok hingga saat ini masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan di Kantor Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare, Kamis (5/1/2023).
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor KPPBC TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto saat menggelar coffee morning di Aula Kantor Bea Cukai Parepare, Jalan Andi Cammi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, atau tepatnya di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare.
"Cukai ini memang penyumbang terbesar penerimaan di kantor kami. Kantor Bea Cukai Parepare ini membina, melakukan asistensi terhadap perusahaan rokok yang berada di Soppeng yaitu sebesar Rp 39.96 miliar atau 150,97 persen dari target yang dibebankan kepada kami," paparnya.
Selain itu lanjut Nugroho, di tahun 2022 juga berdiri suatu perusahaan rokok elektrik yang memproduksi liquid yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Parepare.
"Itu juga dikenai cukai, pita cukainya itu masuk ke penerimaan kita," terangnya.
Bea Cukai Parepare kata Nugroho juga melibatkan diri dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Kami juga tidak luput dengan kegiatan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Antaranya, kami membuka klinik ekspor, sebuah wadah mengedukasi yang berkaitan dengan ekspor," tuturnya.
Di tahun 2022, Bea Cukai Parepare secara masif melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM.
"UMKM selama ini menopang perekonomian nasional dan perekonomian daerah. Untuk itu kami tentunya tidak mau berdiam diri untuk melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM," tukas Nugroho.
"UMKM yang dilakukan pembinaan adalah UMKM yang komoditinya bisa diekspor. Kemudian dari kualitas juga kita lakukan pembinaan, bagaimana supaya kualitasnya lebih baik sehingga mereka bisa melakukan ekspor. Seperti ada dari Mamasa, Polman, Pinrang dan Parepare yang melakukan ekspor," pungkas Nugroho.
Editor : Erwin Eka Pratama