Logo Network
Network

Capaian Kinerja Bea Cukai Parepare di Tahun 2022 Tercatat Rp 50,21 Miliar

Andi Mappanyukki
.
Kamis, 05 Januari 2023 | 14:18 WIB
Capaian Kinerja Bea Cukai Parepare di Tahun 2022 Tercatat Rp 50,21 Miliar
Kepala Kepala Kantor KPPBC TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto, Diapit Dua Anggota Memaparkan Capaian Kinerja di Tahun 2022, Foto : iNews Parepare/ Andi Mappanyukki

PAREPARE, iNews.id - Kantor Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare gelar Coffee Morning di Aula Kantor Bea Cukai Parepare.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor KPPBC TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto memaparkan capaian kinerja tahun 2022. Selain itu, dia juga menjelaskan wilayah kerja Bea Cukai Parepare yang terdiri dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 5 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

"Dengan cakupan luas seperti itu, kami semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas yang diembankan kepada kami, sebaik mungkin," kata Nugroho kepada awak media, Kamis (5/1/2023).

Dengan wilayah yang luas itu lanjutnya, terdapat 37 stakeholder yang bergerak pada bidang cukai dan bidang kepabeanan. Untuk di bidang cukai jelasnya, ada perusahaan rokok dan pada bidang kepabeanan ada eskpor, impor dan perusahaan penerima fasilitas berupa kawasan terikat. 

"Capaian kinerja kami untuk tahun 2022 total penerimaan yang kami kelola, kami catat adalah sebesar Rp.50,1 miliar atau capaiannya 141,54 persen dari target yang dibebankan kepada kami dari kantor wilayah," papar Nugroho, yang didampingi dua orang anggotanya.

Dari total Rp 50 sekian miliar itu beber Nugroho, dibagi pada penerimaan bea masuk. Dari bea masuk itu adalah aktivitas impor dan pengurusan IMEI untuk handphone yang melalui Pelabuhan Parepare.

"Impor bukan melalui Pelabuhan Parepare ini, karena Pelabuhan Parepare ini adalah pelabuhan domestik dari Kalimantan. Impor digunakan oleh perusahaan perusahaan yang menerima fasilitas yaitu kawasan terikat, ada di Pinrang dan Barru," terangnya 

"Itu impornya juga tidak melalui sini (Parepare). Masuknya melalui Makassar. Tapi dokumen penyelesaiannya di Parepare," sambungnya.

Kata Nugroho di tahun 2022 ada bea keluar, dengan besaran Rp 10,14 miliar, yaitu 112,67 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Bea keluar ini berasal dari ekspor yang dilakukan dari wilayah Sulbar, tepatnya di Belang-belang, Mamuju, yaitu ekspor cangkang sawit. Bukan minyak atau CPO. Cangkang sawit ini digunakan perusahaan importir disana untuk bahan bakar," pungkasnya.

 

Editor : Erwin Eka Pratama

Follow Berita iNews Parepare di Google News

Bagikan Artikel Ini