get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemerintah Pusat Soal Kejelasan Renovasi Stadion GBH

249 ODGJ di Kota Parepare Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Rabu, 03 Januari 2024 | 12:48 WIB
header img
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto. Foto : iNewsParepare.id

iNewsParepare.id--Sebanyak 249 orang gangguan dalam jiwa (ODGJ) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

KPU Parepare memastikan ratusan ODGJ itu akan mendapatkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pemilih yang ODGJ ini berdasarkan penetapan DPT dari Disdukcapil Provinsi yang jumlahnya 249 orang. Ini sesuai dengan putusan," ungkap Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto.

Awal Yanto menegaskan penetapan ODGJ masuk dalam DPT mengikuti arahan dari KPU Sulsel.

"Jadi kami dari KPU Parepare menetapkan namun mengikuti arahan dari KPU Sulsel. Seperti itu, jadi (ODGJ) ini masuk dalam daftar pemilih tetap sesuai intruksi dari KPU Provinsi," katanya menambahkan.

Dia menjelaskan ODGJ yang dimaksudkan adalah masyarakat yang menderita cacat mental atau disabilitas.

"Jadi disabilitas mental adalah orang yang tidak bisa mengenadalikan emosinya namun masih memiliki kesadaran. Hal itu harus dibuktikan surat keterangan dokter," jelasnya.

Ketua KPU Parepare juga menegaskan setiap ODGJ ke TPS untuk memberikan hak suaranya akan didampingi sesuai permintaan pasien.

“Pendampingan khusus tetap ada tergantung dari permintaan pemilih, mau didampingi otoritas kesehatan terkait atau tidak,” tutupnya.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut