get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Brimob dan Basarnas Terobos Arus Demi Evakuasi Lansia dan Balita Terjebak Banjir

Aksi Freestyle Dua Remaja di Parepare yang Viral di Medsos Berakhir di Kantor Polisi

Rabu, 22 November 2023 | 14:09 WIB
header img
Kedua Remaja yang Lakukan Aksi Freestyle saat Diamankan di Polres Parepare (Istimewa)

PAREPARE,iNewsParepare.id - Aksi freestyle remaja yang berboncengan motor di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap Polres Parepare

Aksi kedua remaja ini kemudian viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar tampak kedua remaja itu berboncengan menggunakan motor jenis Honda Scoopy warna hitam melakukan aksi freestyle.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Burhanuddin, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan aksi yang dilakukan kedua remaja ini bukan aksi kejahatan tetapi sebuah pelanggaran Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang pelanggaran lalu lintas.

"Bahwa siapa saja yang melakukan kegiatan yang keluar dari jalur lalu lintas. Karena ini masalah freestyle ini bisa membahayakan dirinya sendiri, membahayakan orang lain dan termasuk pengedara umum," jelasnya, Rabu (22/11/2023).

Ia menegaskan, jika mengacu pada Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009, pihaknya bakal mengambil tindakan ancaman hukuman sekitar 3 bulan penjara jika masih berulah.

"Kami akan mengambil tindakan ancaman hukumannya itu sekitar tiga bulan (jika masih berulah). Hal itu untuk mengantisipasi. Setelah mengetahui hal itu, kami pun bergerak cepat dan pelakunya dibawah umur semua," ujar Burhanuddin.

Pada intinya lanjut Burhanuddin, pihaknya memberikan peringatan kepada kedua remaja tersebut melakukan aksi freestyle.

"Karena mereka adalah penerus kita, bahwa kita harus memperingatkan bahwa berperilakulah atau berbuat kegiatan positif," pungkasnya.

Editor : Andi Ukki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut