get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemerintah Pusat Soal Kejelasan Renovasi Stadion GBH

Polisi Bongkar Sindikat TPPO, Pelabuhan Parepare Jadi Pintu Perlintasan

Sabtu, 17 Juni 2023 | 16:47 WIB
header img
Aktivitas Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, (Foto : iNews.Sulsel.id)

PAREPARE, iNewsParepare.id - Selain kerap jadi pintu masuknya peredaran narkoba, Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, juga jadi perlintasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Seperti belum lama ini diungkap Satgas TPPO Polda Sulsel.

Enam orang diamankan atas kasus TPPO diantaranya BK asal Pontianak, MA asal Makassar, WBA asal Gowa, JS asal Jeneponto, YSF pegawai Imigrasi Makassar, SP asal Parepare. Dua orang lainnya yakni, JS dan SPR masuk DPO, Sabtu (17/6/2023).

Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti mengungkapkan, korban jaringan TPPO ini mencapai 90 orang yang berasal dari berbagai daerah di Sulsel dan Sulawesi Barat.

"Memberangkatan CPMI melalui jalur laut Pelabuhan Parepare atau Pelabuhan Garongkong Barru menuju Balikpapan, Batu licin dan Nunukan, serta jalur udara melalui Bandara Sultan Hasanuddin menuju ke Balikpapan," ungkapnya, Jumat (16/6/2023) kemarin.

Modus pelaku kata Jamaluddin, mengiming-imingi gaji tinggi untuk mempengaruhi korban. Para pelaku membuat dokumen paspor yang tidak sesuai prosedur dengan bekerjasama salah satu pelaku yang merupakan oknum pegawai Imigrasi Makassar.

"Pengikatan utang kepada korban PMI dengan membiayai segala akomodasi dan transport CPMI kemudian dilakukan pemotongan gaji bekerjasama dengan mandor," ujarnya.

Sejumlah barang bukti dari kasus ini disita petugas, berupa paspor sebanyak 80 buah, handphone, KTP korban, dua unit mobil, buku tabungan, uang tunai Rp5,350 juta, buku slip transfer dokumen pengajuan paspor, tiket pesawat dan uang dalam rekening sebanyak Rp362 juta.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut