PAREPARE, iNewsParepare.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) insial S (44) diamankan oleh Satreskrim Polres Parepare setelah menghabisi pria insial L (45) di Jalan Lapesona, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Rabu (17/5/2023) dini hari. Tersangka inisial S (44) diketahui bertugas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat menggelar press release di Mapolres Parepare, Kamis (18/5/2023).
Deki menceritakan, peristiwa berdarah itu, dimana saat tersangka berada di rumah kerabatnya yang melangsungkan acara nikahan di Jalan Lapesona, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
"Sekitar pukul 23.00 Wita korban inisial L (45) datang teriak-teriak sambil membawa sebilah parang yang sudah terhunus berulang kali. Pada saat tersangka ingin menghampiri korban, korban mengayunkan parang yang ada ditangannya ke arah tersangka," ungkapnya kepada awak media.
Tersangka lanjut Deki mengenai tebasan pada lengan bagian kiri, korban kemudian kabur meninggalkan tersangka. Tidak lama berselang tersangka mengejar korban sekitar kurang lebih 400 meter.
"Korban kemudian masuk ke kolom rumah milik salah satu warga. Saat di bawah kolom rumah, tersangka berusaha merebut parang milik korban. Tersangka kembali kena tebasan pada bagian tangan," ujarnya.
Setelah tersangka berhasil merebut parang yang ada di tangan korban, tersangka kata Deki menebas leher kiri korban hingga tersungkur.
"Tersangka kembali menebas bahu kanan korban, kemudian. Setelah menebas korban, tersangka pergi ke salah satu rumah kerabatnya dan menyerahkan parang milik korban," bebernya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu lebih lanjut membeberkan, setelah tersangka menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian mengobati luka sabetan di salah rumah bidan.
"Setelah tmengobati lukanya, tersangka kemudian ke rumah tokoh masyarakat dan menceritakan kejadian yang terjadi. Kerabat tersangka lalu mengubungi pihak kepolisian," beber Deki.
Deki mengemukakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban memang sering membuat keributan. Bahkan korban dianggap memiliki gangguan kejiwaan.
"Kita tidak bisa membuktikan dengan surat keterangan, tetapi pengakuan warga korban ini ada gangguan kejiwaan. Korban residivis sebenarnya, pernah membunuh orang juga," pungkasnya.
Editor : Andi Ukki