get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemerintah Pusat Soal Kejelasan Renovasi Stadion GBH

Partai Perindo Parepare Lolos Verifikasi Faktual, Optimistis Menangkan Pemilu 2024

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:09 WIB
header img
Partai Perindo Parepare Memenuhi Syarat Setelah Dilakukan Verifikasi Faktual oleh Komisioner KPU Parepare (iNewsParepare)

PAREPARE, iNewsParepare.id - Partai Perindo Parepare dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) atau memenuhi syarat. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menyambangi Kantor DPD Partai Perindo Parepare di Jalan Reformasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (17/10/2022).

Ketua Partai Perindo Parepare, Ridwan Rombe mengatakan, bersama pengurus Partai Perindo Parepare menyambut baik kedatangan Komisioner KPU Parepare melakukan verfak.

"Hasil verifikasi faktual Partai Perindo memenuhi syarat. Pengurus partai lengkap semua," jelasnya.

Kata mantan anggota DPRD Parepare ini, hal tersebut untuk menindaklanjuti komitmen dari Ketua Umum Partai Perindo
memastikan Partai Perindo lolos verifikasi faktual di seluruh tingkatan dan siap menyambut Pemilu 2024 

"Kami Partai Perindo Parepare siap membawa nama besar dan membawa jaya Partai Perindo," ujar Ridwan.

Sementara, Sekretaris Partai Perindo Parepare, Abd Azis Said mengatakan, setelah dinyatakan lolos atau memenuhi syarat. KPU Parepare menjadwalkan agenda tersebut.

"Jadi selanjutnya verifikasi keanggotaan, dijadwalkan Partai Perindo Parepare tangan 23 Oktober 2022. Saya bersama teman-teman kembali bekerja," tuturnya.

Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menjelaskan soal verifikasi faktual yang dilakukan Komisioner KPU Parepare.

"Hari ini kita melakukan verifikasi faktual Partai Perindo dengan pencermatan keabsahan dokumen, kesesuaian unsur kepengurusan, domisili kantor tetap dan keterwakilan perempuan," jelasnya.

Setelah dilakukan pencermatan dan penyesuaian soal verifikasi faktual kata Hasruddin, Partai Perindo Parepare dinyatakan lolos verifikasi faktual atau memenuhi syarat.

Editor : Erwin Eka Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut