PINRANG,iNewsParepare.id-- Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dan Polsek Paleteang membakar dua tempat yang di duga menjadi lokasi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
AKP Syaharuddin, Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang mengatakan, untuk kesekian kalinya lokasi itu digerebek oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Paleteang atas aduan dari masyarakat.
"Namun dua orang yang menjadi target kita dalam penggerebekan itu berhasil meloloskan diri," ungkapnya di Mapolres Pinrang, Minggu (09/10/2022).
Kedua target itu lanjut dia, meninggalkan kendaraan yang digunakan dan berlari ke dalam areal perkebunan. Sementara ada 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli barang haram itu berhasil diamankan beserta Sepeda motor yang dikendarai ke lokasi kejadian diamankan di Mapolres.
"Yang diamankan adalah orang orang yang diduga calon pembeli sabu sabu dan kendaraan mereka," jelasnya.
Selanjutnya para terduga calon pembeli ini akan dilakukan introgasi mendalam, untuk mengetahui peran mereka dalam peredaran narkoba di kabupaten Pinrang, jika terbukti ada, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Karena siapa tau diantara yang diamankan ini ada yang berperan sebagai pengedar, karena Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti, dalam penguasaan mereka," jelasnya.
Selanjutnya, ke 16 orang itu akan dilakukan tes urine untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam peredaran sabu.
Editor : Erwin Eka Pratama