PAREPARE,iNewsParepare.id - Kericuhan suporter terjadi di dalam stadion hingga ke luar stadion. Akibat kericuhan itu empat orang terluka terkena lemparan batu, dan empat pelaku kericuhan ditangkap polisi.
Peristiwa memalukan itu dilakukan dua kelompok suporter PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kericuhan sesama suporter terjadi saat laga tuan PSM Makassar menghadapi Dewa United.
Manajemen PSM Makassar merespon serius insiden bentrokan antar suporter di Tribun Terbuka Selatan, saat PSM Makassar menjamu Dewa United pada pekan kedua Liga 1 2023/2024, Sabtu (8/7/2023).
Insiden ini menodai nama baik PSM Makassar yang sepanjang musim lalu sukses menggelar seluruh pertandingan kandang di Gelora BJ Habibie, Parepare, dengan aman, nyaman dan kondusif.
"Mengutuk keras insiden tersebut sekaligus menyesalkan dan menyayangkannya. Manajemen akan bertindak tegas kepada oknum yang terlibat dalam insiden ini," tegas Media Officer PSM Makassar Sulaiman Abdul Karim.
Menurut pria yang akrab disapa Sule itu, manajemen akan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah insiden ini terulang kembali. Termasuk berkoordinasi dan meminta arahan PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami berharap ini adalah insiden yang terakhir kalinya di sepakbola Indonesia. Kami berterimakasih atas respon cepat dan tepat personel keamanan dalam menangani insiden ini. Sehingga insiden tidak meluas dan sama sekali tidak mengganggu jalannya pertandingan," terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono membenarkan aksi saling lempar antar kelompok suporter PSM Makassar.
"Seperti kita ketahui bersama, ditengah jalannya pertandingan memang sempat terjadi antara kedua kelompok suporter PSM Makassar," katanya Sabtu (8/7/2023) di Stadion Gelora BJ Habibie.
Pemicu insiden bentrokan antar suporter PSM ini kata Andiko masih didalami pihaknya. Akibat bentrokan ini empat orang diamankan.
"Setelah dilakukan proses pendalaman antara kedua kelompok, empat orang berhasil kami amankan. Apabila nantinya terbukti, tentu kita proses secara hukum," pungkasnya.
Editor : Andi Ukki