get app
inews
Aa Read Next : Banjir Melanda Dusun Bamba Pinrang, Jembatan Ambruk dan Satu Rumah Warga Hanyut

Seorang Pria di Pinrang Ditangkap Polisi, Gasak Telpon Genggam Milik Penjual Gorengan

Sabtu, 24 Juni 2023 | 00:38 WIB
header img
Ilustrasi pencuri handphone ditangkap polisi, (Foto : Istimewa)

PINRANG,iNewsParepare.id - Seorang pria inisial AS (50) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk polisi usai menggasak telpon genggam milik seorang pedagang gorengan. AS diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pinrang, Jumat (26/6/2023).

Pria tersebut diamankan oleh Tim Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang beserta barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo tipe A3s warna merah.

"Saat itu anak korban sedang bermain menggunakan handphone yang telah diambil oleh pelaku. Beberapa saat kemudian anak korban melihat ada keramaian di bagian lapangan, sehingga anak korban meletakkan handphone di samping tempat korban yang lagi menggoreng," ungkap Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Syahrir.

Syahrir bilang, saat itu korban sedang sibuk melayani pesanan gorengan yang ramai pengunjung dan tidak menghiraukan handphone yang diletakkan anaknya.

"Berselang beberapa saat kemudian, korban melihat handphone tersebut sudah tidak ada ditempat. Korban sempat melakukan pencarian selama 2 hari dan tidak menemukan handphone tersebut," ujarnya.

"Korban merasa handphonenya telah dicuri oleh seseorang, dan melaporkannya ke Polres Pinrang untuk dilakukan proses hukum," sambungnya.

Pelaku kepada polisi mengaku jika ia telah melakukan pencurian handphone milik korban hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.2.200.000.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut