PINRANG, iNewsParepare.id - Adanya pemberitaan miring di salah satu media online tentang indikasi penyalah gunaan Angaran Dana Desa (ADD) di Desa Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), oleh Kepala Desa (Kades) Mesakada, Yohannes Pakuli.
Dalam pemberitaan tersebut, Kades dituding melakukan penyalahgunaan ADD tentang pembangunan jembatan kayu di Dusun Pasanglambe' Tahun Anggaran (TA) 2021-2022 yang menghubungkan rumah-rumah warga di kampung saluti dengan anggaran sekitar Rp 128.971.900,-.
"Tuduhan itu tidak benar, karena anggaran pembangunan jembatan TA 2021-2022 lalu ditunda karena adanya faktor alam. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan saksi-saksi masyarakat dan anggarannya di silfakan sehingga anggaran tersebut di anggarkan kembali tahun ini," ungkap Kades Mesakada, Yohannes Pakuli, saat melakukan konferensi pers di Makassar, Selasa (02/05/2023).
Yohannes melanjutkan, adapun tuduhan lainnya dalam pemberitaan disebutkan tentang indikasi penyalah gunaan ADD pembanguanan jembatan Tani di Dusun Mada dengan anggaran Rp 85.112.100,- serta pembangunan mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) senilai Rp 290.000.000,-.
"Bumdes merupakan penyertaan modal, dimana Desa hanya menyerahkan modal ke BUMDES, dan yang mengelola itu adalah BUMDES. Sementara untuk pekerjaan yang satunya sudah selesai dan telah melalui tahap pemeriksaan dan tidak ada temuan," jelasnya.
Saat ditanya soal kesan dan pesannya terhadap pemberitaan tentang dirinya, Yohannes mengakui psikologis masyarakatnya sangat terganggu, apa lagi saat ini dekat-dekat dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan dirinya salah satu calon kandidat. Yohannes juga menjelaskan, soal pemberitaan ini, ia baru mengetahuinya sekitar seminggu setelah tersebar dan melihatnya di platform Media sosial (Medsos).
"Jangan terlalu mengembangkan hal-hal yang belum pasti kebenarannya, sebaiknya lakukan kordinasi. Kami akan mengambil tindakan hukum, namun saya melihat dulu. Karena menurut saya yang melakukan ini merupakan adanya dugaan dari rival politik saya dalam Pilkades," tegasnya.
Untuk mengetahui lebih jauh persoalan ini, tim media ini mencoba melakukan konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Pinrang dan Kasat Reskrim Polres Pinrang via telepon, dan mendapatkan jawaban bahwa hal tersebut belum termonitor dan belum masuk dalam delik aduan ataupun temuan.
Editor : Erwin Eka Pratama