get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemerintah Pusat Soal Kejelasan Renovasi Stadion GBH

KBPP Polri Resor Parepare Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Banjir

Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:03 WIB
header img
KBPP Polri Resor Parepare Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Banjir, Foto : iNews/Andi Ukki

PAREPARE, iNews.id - Banjir terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, waktu lalu, mengakibatkan ribuan warga mengungsi, bahkan sepasang suami istri yang jadi korban jiwa usai terseret banjir serta rumahnya.

Peristiwa itu menyita perhatian pelbagai masyarakat, salah satunya datang dari Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Resor Parepare, dengan menyerahkan santunan kepada keluarga yang jadi korban banjir.

Ketua KBPP Polri Resor Parepare, Muh Y. Rendy saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan santunan ke keluarga korban banjir itu merupakan wujud empati KBPP Polri akibat bencana yang melanda warga itu.

"KBPP Polri Resor Parepare memiliki rasa empati dan saling berbagai terutama dengan anak yatim piatu yang telah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya akibat bencana banjir," katanya, Sabtu (4/1/2023).

Wujud rasa empati kepada keluarga yang jadi korban banjir ini kata Rendy, selain memberikan santunan, juga akan memfasilitasi untuk mempermudah dalam pengurusan akibat ijasahnya hilang akibat banjir.

"Sehingga KBPP Polri berperan aktif membantu kepengurusan itu, dengan mendampingi membuat laporan polisi, mendampingi mengurus di Dinas Pendidikan," terangnya.

Lebih lanjut Rendy menyebutkan, prinsip dari KBPP Polri Resor Parepare segala sesuatu yang dianggap layak untuk dibantu dan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, akan selalu hadir memberikan bantuan.

"Semoga santunan yang kami salurkan ini dapat mengurangi beban bagi penerima," pungkasnya.

Editor : Andi Ukki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut