PAREPARE, iNews.id - Pemerintah Kota Parepare raih penghargaan sebagai badan publik menuju informatif, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema Digitalisasi keterbukaan informasi publik mewujudkan badan publik terbuka ini diselenggarakan di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.
Pemkot Parepare satu-satunya kota di Sulawesi Selatan meraih penghargaan itu. Penghargaan itu diserahkan oleh Asisten 3 Tautoto Tanaranggina mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad menerima penghargaan itu mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP).
Penyerahan itu disaksikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandiyhuda dan Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim.
“Alhamdulillah Pemkot Parepare mendapatkan penghargaan. Ini suatu kebanggaan untuk kita yang tentunya akan menjadi komitmen kita meningkatkan keterbukaan informasi ke depan,” kata Iwan Asaad.
Capaian yang telah diraih ini kata dia, tidak membuat jajarannya harus berpuas diri. Sebab raihan ini akan ditingkatkan melalui upaya konkret dalam memassifkan keterbukaan informasi publik.
"Ke depan kita akan melihat kekurangan apa yang kita miliki sehingga akan menjadi bahan evaluasi untuk kita perbaiki. Insya Allah dengan penghargaan ini harapannya bisa lebih meningkat lagi nantinya,” harap Iwan.
Sementara, Plt Kadiskominfo Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, penghargaan ini sesuai harapan Walikota Parepare Taufan Pawe untuk memberikan pelayanan maksimal terkait informasi dan peningkatan peran, fungsi dan tanggung jawab PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
“Tahun ini instrumen penilaian bertambah dari 50 menjadi 150 pertanyaan, sehingga kami mohon dukungan Kepala SKPD dan komponen lainnya utuk lebih baik kedepannya dalam peningkatan kualitas informasi publik” terangnya.
Dalam penganugerahan KIP tahun 2022 ini, ada 3 kategori penghargaan yang diberikan. Yakni kategori Badan Publik instansi lingkup Pemprov Sulsel, Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Badan Publik Desa. (*)
Editor : Erwin Eka Pratama