Logo Network
Network

Oknum Polisi Selingkuh di Pinrang, Diperiksa Propam

Erwin Eka Pratama
.
Rabu, 07 September 2022 | 20:40 WIB
Oknum Polisi Selingkuh di Pinrang, Diperiksa Propam
Oknum Polisi JS yang hanya memakai sarung saat digrebek bersama istri orang. Foto : istimewa

PINRANG, iNewsParepare.id -- Seorang oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang terciduk selingkuh dengan istri orang, kini menjalani pemeriksaan di ruang Sipropam Polres Pinrang. Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa.

"Sekarang yang bersangkutan oknum anggota yang berinisial J sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Propam. Dan tim Propam Polda pun turun untuk mem-backup. Tim juga melakukan pencarian data-data dan fakta lapangan. Apabula ada anggota yang melakukan pelanggaran akan kita proses dengan aturan yang ada," katanya, Rabu (7/9/2022).

 

Sebelumnya, seorang suami menggerebek istrinya yang sedang selingkuh bersama lelaki lain, yang diduga seorang oknum polisi di salah satu kamar indekos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Saat digerebek, oknum yang diduga polisi lari ke kebun dengan hanya menggunakan sarung. Aksi penggerebekan ini pun viral di media sosial.

 

Dalam video tersebut suami ini mendapati istrinya, perempuan berinisial ER sedang berselingkuh dengan seorang pria berinisial JS, yang diduga merupakan seorang anggota kepolisian. Sempat adu mulut dengan pihak keluarga yang ikut menggerebek, JS melarikan diri ke sebuah kebun dengan hanya menggunakan sarung.

Kecurigaan sang suami dimulai saat sang istri pergi dari rumah dengan alasan berziarah ke sebuah makam di luar Kabupaten Pinrang, dan tidak kunjung mengangkat handpone saat dihubungi.

Setelah mendapatkan informasi, suami pun langsung mendatangi sebuah rumah kos-kosan di Kabupaten Pinrang dan mendapatkan sang istri dalam sebuah kamar kos bersama selingkuhannya.

"Istri saya sama selingkuhannya oknum polisi. Sudah lama, sudah 2 kali (ketahuan). Ini yang kedua kalinya," kata suami pelaku, Herman saaat diwawancara, Rabu (7/9/2022).

Editor : Erwin Eka Pratama

Follow Berita iNews Parepare di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.