get app
inews
Aa Read Next : Berulang Diprotes Warga, Pemerintah Daerah Terkesan Tutup Mata Soal Aktivitas Tambang di Sidrap

Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap Bergerak, Bupati Dollah Mando Mutasi 78 PNS

Jum'at, 14 Juli 2023 | 01:35 WIB
header img
Pejabat Lingkup Pemkab Sidrap yang Dilantik Bupati Sidrap, Dollah Mando, (Foto : iNewsParepare/Andi)

SIDRAP,iNewsParepare.id - Bupati Sidrap, Dollah Mando memutasi 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Kompleks SKPD Pemkab Sidrap, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dari 18 pejabat Eselon III, lima diantaranya camat. Mereka yakni, Andi Surya Praja Hadinigrat menjabat sebagai Camat Maritengngae, Hidayatullah Abba, Camat Watang Pulu, Mustari Kadir, Camat Panca Rijang, Arnol Baramuli, Camat Watang Sidenreng dan Muhammad Samir, Camat Panca Lautang.

Selain itu, tiga orang pejabat lainnya menduduki jabatan sebagai sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka yakni, Andi Nirwan sebagai Sekretris Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Pertahanan, dan Perumahan Rakyat), Muh Basri sebagai Sekretaris di Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Jemmi Harun, Sekretaris di Badan Pendapatan Daerah.

Untuk Sekretariat Daerah Sidrap, ditempati oleh pejabat baru mereka yakni, Rostati, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol dan Rimba Najamuddin
sebagai Kabag Perekonomian dan SDA Sidrap.

Selain pejabat Eselon III, 55 pejabat eselon IV, dan tiga pejabat fungsional diambil sumpah.

Bupati Sidrap, Dollah Mando berpesan kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja
sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Ia pun menegaskan, akan betul-betul mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan seluruh pejabat.

"Saya instruksikan para pejabat membuat program  kerja untuk satu tahun, sebagai bahan evaluasi nantinya," pesan Dollah Mando, Kamis (13/7/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan kesra, Muhammad Iqbal, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Arsul.

Editor : Andi Ukki

Follow Berita iNews Parepare di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut