get app
inews
Aa Read Next : Dramatis ! Kebakaran Rumah Panggung di Parepare, Petugas Damkar Sempat Kesulitan

Tindaklanjuti Instruksi Walikota, Damkar Parepare Bentuk Tim Penanganan Bencana Siaga 24 Jam

Senin, 06 Februari 2023 | 21:07 WIB
header img
Kabid Damkar Parepare, Syafruddin Sjam saat Memberikan Arahan ke Pasukannya, Foto : iNews Parepare / Andi Ukki

PAREPARE, iNewsParepare.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Parepare membentuk tim reaksi cepat difokuskan dalam memberikan layanan aduan masyarakat pasca banjir menerjang Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kabid Penanggulangan dan Penyelamatan Damkar Kota Parepare, Syafruddin Sjam mengatakan, hal itu menindaklanjuti instruksi Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melakukan langkah cepat dalam penanganan pasca bencana banjir yang terjadi di Kota Parepare.

"Jadi Damkar Parepare membentuk dua tim, pasukan berseragam biru tupoksinya penanganan kebakaran dan penyelamatan. Sementara untuk pasukan yang 
berseragam oranye menangani persoalan bencana, siap 24 jam," jelasnya, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan, pasukan yang menangani persoalan bencana ini siaga di Kantor Damkar Parepare, Jalan Ganggawa, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung.

"Jadi pasukan bencana banjir ini muda-muda semua dengan jumlah personel 20 orang. Jadi pasukan kita ini memiliki mental dan fisik yang kuat serta bekerja dengan cepat sebagaimana yang diinstruksikan oleh bapak Walikota Parepare," terang Syafruddin.

Mantan anak Walikota Parepare itu mengatakan, ada 451 aduan dari masyarakat yang telah terealisasi soal pelayanan air bersih ke rumah-rumah masyarakat.

"Untuk hari ini masih ada 175 aduan dari masyarakat yang belum terealisasi, tapi kami maksimalkan hari ini semua rampung. Penyemprotan ada 318 rumah," tandas Pallung sapaan akrabnya.

 

Editor : Andi Ukki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut