PAREPARE, iNews.id - Polres Parepare mengungkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Keempat pelaku yang diamankan yakni MA (24), MF (19), NA (16) dan MR (17), merupakan warga Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengungkapkan lokasi pelaku menjalankan aksinya.
"Di Parepare ada 6 TKP, Jalan Lasiming, Kecamatan Ujung, Jalan Jend M Yusuf, Kecamatan Bacukiki, Jalan Takkalao (Bola Dare'e), Kecamatan Soreang, Jalan Lapangngappe, Kecamatan Bacukiki Barat, Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat dan Lasiming (lorong 1) Kecamatan Ujung," beber Deki, Selasa (24/1/2023).
"Kabupaten Sidrap ada 1 TKP, Wajo 2 TKP, Palopo 1 TKP dan Kolaka Utara 1 TKP," sambungnya.
Selain itu kata Deki, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone berbagai merek, 1 unit mobil jenis Agya, 1 unit motor jenis NMAX warna biru dan 31 tabung gas 3 kilogram.
"Ketiga pelaku hendak melarikan diri ke Sulawesi Tenggara, setelah Tim Resmob Polres Parepare dan Tim Opsnal Polsek Walenrang Polres Luwu berkoordinasi hingga berhasil diamankan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Parepare. Pelaku terancam maksimal 9 tahun penjara akibat perbuatannya.
Editor : Andi Ukki
Artikel Terkait