PAREPARE,iNewsParepare.id - Sepasang remaja berbuat mesum di Pelataran Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (3/3/2024) dini hari. Aksi tak terpuji ini divideokan oleh warga dari dalam mobil yang parkir di pelataran masjid.
Aksi mesum keduanya pun ramai jadi perbincangan usai video dua sejoli dibagikan ke sosial media. Dalam video berdurasi 1 menit 10 detik itu, nampak sejoli ini saling berhadapan.
Sang pria menggunakan baju hitam tampak berdiri, sementara sang wanita duduk di atas tanggul penahan ombak.
Keduanya tidak menyadari, jika aksi mesumnya itu disaksikan dan divideokan oleh warga dari dalam mobil yang tengah parkir.
Aksi ini pun menjadi sorotan usai ramai dibagikan di media sosial (Medsos).
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelusuri identita dua sejoli yang ada dalam video viral itu.
"Pihak kami sementara melakukan penyelidikan, jadi sementara kita selidiki kebenaran dan identitas pelaku," ungkapnya, Minggu (3/3/2024) sore.
Ia menyebutkan, aksi yang dilakukan dua sejoli ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
"Ancaman hukuman 6 bulan, tentunya dengan denda Rp 25 juta," ujar Ariyadi.
Untuk menghindari kejadian serupa, pihak Satpol PP akan menyiagakan petugas di lokasi serta melakukan patroli secara intens.
Editor : Andi Ukki
Artikel Terkait