Satlantas Polres Sidrap Terapkan Tilang Manual, Pengendara di Bawah Umur akan Ditindak !

Andi Mappanyukki
Ilustrasi Tilang Manual (Foto : Humas Polres Sidrap)

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang dapat membahayakan dan  dapat menimbulkan kecelakaan. 

"Yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditindak," sambungnya.

Sementara, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga menyampaikan, selain pelanggar yang dianggap fatal akan dilakukan penindakan, pihaknya juga akan memberikan teguran agar masyarakat paham akan 
bahayanya melanggar dalam berlalu lintas.

"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran  namun masih ditemukan melakukan pelanggaran maka tidak akan ditoleransi dan tetap dilakukan penindakan karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," tandas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.

Editor : Andi Ukki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network