get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Kumpulkan Kepala Sekolah di Parepare, Kasi Intel : Pemanggilan Klarifikasi soal Bimtek di Bali

Hasil Klarifikasi Bimtek di Bali, Jaksa Akui Belum Temukan Adanya Penggunaan Dana Bos

Rabu, 21 Desember 2022 | 23:25 WIB
header img
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare Konferensi Pers Soal Pengumpulan Kepala Sekolah Soal Bimtek di Bali, Foto : iNews Parepare / Andi Mappanyukki

PAREPARE, iNews.id - Bimbingan teknik (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kepala SD dan SMP Kota Parepare tuai sorotan dari berbagai pihak.

Bimtek yang diikuti 60 lebih kepala sekolah dan pejabat Disdikbud Parepare itu diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kasus dugaan penyelewengan dana BOS Bimtek Kepsek itu juga tengah didalami Kejaksaan Parepare. Seluruh peserta dipanggil untuk dimintai klarifikasi di Aula Dinas Pendidikan Parepare, beberapa waktu lalu.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Parepare kepada kepala sekolah yang mengikuti Bimtek itu mengaku, menggunakan dana pribadi. Di mana setiap sekolah mengeluarkan biaya Rp5,1 juta pada kegiatan tersebut.

"Hasil klarifikasinya masih kami dalami, kami juga cocokkan data-data. Sementara kami belum menemukan (penggunaan Dana Bos). Dari hasil klarifikasi kemarin dari penyampaian mereka menggunakan dana pribadi," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Parepare, Sugiharto, Rabu (22/12/2022).

Saat ditanya mengapa pihak Kejaksaan Parepare meyakini jika Bimtek itu menggunakan dana pribadi, dia mengatakan, saat dilakukan klarifikasi, para peserta membuat surat pernyataan dan ada juga data-data (RKS) yang dia serahkan.

"Pernyataan dari bendahara bahwa dia tidak menggunakan dana Bos," kata Sugiharto.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Parepare Arifuddin Idris juga mengaku jika Bimtek yang diikuti puluhan kepala sekolah mengunakan dana pribadi.

"Puluhan kepala sekolah ikuti Bimtek di Bali bukan menggunakan dana Bos, tapi dana pribadi," ujarnya.

Pernyataan itu kata Arifuddin telah disampaikan oleh kepala sekolah kepada tim dari kejaksaan saat melakukan klarifikasi.

Editor : Erwin Eka Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut