Sabu 5 Kg Diselundupkan Gunakan Televisi Masuk Lewat Pelabuhan Parepare, Pelaku Ditangkap di Pinrang

Andi
Sabu yang Diselundupkan Gunakan Televisi diamankan di Pinrang, Sulawesi Selatan, (Foto : iNewsParepare/Andi)

PINRANG,iNewsParepare.id - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram berhasil lolos melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Barang haram itu masuk dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Beruntung polisi berhasil menggagalkan sabu  5 kilogram itu di Kabupaten Pinrang. Alhasil, tiga orang diduga pemilik sabu itu berhasil diamankan. 

Mereka yakni AR (21), BG (23), dan AG (35). Barang haram yang terbilang nilainya fantastis itu dengan modus diselundupkan di dalam televisi (TV).

Terduga pelaku AR dan BG merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sementara AG berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono saat press rilis di Mapolres Pinrang membeberkan, barang haram seberat 5 kilogram itu tiba di Pelabuhan Parepare pada Minggu (23/7/2023).

"Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil kami tangkap. Sabu 5 Kg tersebut disimpan dalam televisi," beber mantan Kapolres Parepare itu.

Editor : Andi Ukki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network