Jaksa Kumpulkan Kepala Sekolah di Parepare, Kasi Intel : Pemanggilan Klarifikasi soal Bimtek di Bali
PAREPARE, iNews.id - Kejaksaan Negeri Parepare melakukan pemanggilan kurang lebih 60 kepala sekolah beserta bendahara di Aula Dinas Pendidikan, Jalan Pettana Rajeng, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, kemarin.
Pemanggilan klarifikasi sejumlah kepala sekolah SD dan SMP beserta sejumlah bendahara itu buntut bimbingan teknis (Bimtek) di Bali, yang diduga mengunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Parepare, Sugiharto menjelaskan, pemanggilan klarifikasi itu menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang soal penggunaan Dana Bos yang diduga digunakan kepala sekolah Bimtek di Bali.
"Kami dari bersama tim melakukan klarifikasi untuk menindaklanjuti berita yang berkembang. Kami juga selaku APH waji turun, jangan sampai kami dianggap tinggal diam," ungkapnya, Rabu (21/12/2022)
"Kami melakukan klarifikasi kemarin tepatnya di Dinas Pendidikan (Parepare) kepada kepala sekolah," sambung Sugiharto.
Pemanggilan sejumlah kepala sekolah kemarin itu kata Sugiharto, bukan pemeriksaan, melainkan hanya pemanggilan klarifikasi terkait Bimtek di Bali yang diduga menggunakan Dana Bos.
"Ada sekitar kurang lebih 60 orang (kepala sekolah) kami lakukan klarifikasi, termasuk bendahara juga," bebernya kepada sejumlah awak media.
Sampai saat ini pihaknya masih mendalami hasil dari klarifikasi sejumlah kepala sekolah dan bendahara.
"Kami masih dalami hasil klarifikasi (kepala sekolah), kami juga masih cocokan data-data. Sampai saat ini kami belum menemukan. Cuma kemarin ada penyampaian bahwa masih menggunakan dana pribadi," ujar Sugiharto. "Bila dikemudian hari kami menemukan bukti lagi, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan," tandasnya.
Editor : Erwin Eka Pratama
Artikel Terkait