PAREPARE, iNews.id - Bimbingan teknik (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kepala SD dan SMP Kota Parepare tuai sorotan dari berbagai pihak.
Bimtek yang diikuti 60 lebih kepala sekolah dan pejabat Disdikbud Parepare itu diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS Bimtek Kepsek itu juga tengah didalami Kejaksaan Parepare. Seluruh peserta dipanggil untuk dimintai klarifikasi di Aula Dinas Pendidikan Parepare, beberapa waktu lalu.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Parepare kepada kepala sekolah yang mengikuti Bimtek itu mengaku, menggunakan dana pribadi. Di mana setiap sekolah mengeluarkan biaya Rp5,1 juta pada kegiatan tersebut.
"Hasil klarifikasinya masih kami dalami, kami juga cocokkan data-data. Sementara kami belum menemukan (penggunaan Dana Bos). Dari hasil klarifikasi kemarin dari penyampaian mereka menggunakan dana pribadi," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Parepare, Sugiharto, Rabu (22/12/2022).
Saat ditanya mengapa pihak Kejaksaan Parepare meyakini jika Bimtek itu menggunakan dana pribadi, dia mengatakan, saat dilakukan klarifikasi, para peserta membuat surat pernyataan dan ada juga data-data (RKS) yang dia serahkan.
"Pernyataan dari bendahara bahwa dia tidak menggunakan dana Bos," kata Sugiharto.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Parepare Arifuddin Idris juga mengaku jika Bimtek yang diikuti puluhan kepala sekolah mengunakan dana pribadi.
"Puluhan kepala sekolah ikuti Bimtek di Bali bukan menggunakan dana Bos, tapi dana pribadi," ujarnya.
Pernyataan itu kata Arifuddin telah disampaikan oleh kepala sekolah kepada tim dari kejaksaan saat melakukan klarifikasi.
Editor : Erwin Eka Pratama
Artikel Terkait