PAREPARE,iNewsParepare.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare melakukan langkah cepat adanya sejumlah traffic light atau lampu merah yang tidak berfungsi di sejumlah titik di Kota Parepare.
Diantaranya lampu merah di Jalan Andi Makkasau yang baru-baru ini yang menimbulkan kecelakaan bagi pengendara roda dua. Selain, di perempatan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jenderal Sudirman.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare, Burhanuddin menjelaskan penyebab
sejumlah lampu merah yang tidak berfungsi.
"Ada yang gangguan jaringannya dan ada yang rusak mesinnya," terangnya, Jumat (1/9/2023).
Lampu merah yang berada di Jalan Andi Makkasau kata telah dilakukan perbaikan kemarin.
"Selain di Jalan Andi Makkasau, kami juga beberapa hari ini fokus pengerjaan di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani," terang Burhanuddin.
Terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Parepare, Ipda Amiruddin mengatakan, pihaknya akan memantau dan berkoordinasi dengan pihak Dishub soal lampu merah yang tidak berfungsi di Kota Parepare.
"Adanya traffic light yang tidak berfungsi ini adalah kewenangan Dishub. Kami sekedar menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak Dishub jika ada traffic light yang tidak berfungsi," tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar kiranya berhati-hati jika melintasi traffic light yang tidak berfungsi.
Editor : Andi Ukki
Artikel Terkait