KPU Sidrap Minta Parpol Cermat dalam Pemenuhan Perbaikan Dokumen Bacaleg

Andi
Rakor Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacaleg di Aula KPU Sidrap, (Foto : iNewsParepare/Andi

SIDRAP,iNewsParepare.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Parpol peserta Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, menjelaskan, ini digelar sebagai upaya KPU Sidrap memfasilitasi Bacaleg dalam penyelesaian perbaikan dokumen.

"Rakor ini kita dorong agar Parpol "on the track" memanfaatkan sisa waktu yang tersedia sampai pada 9 Juli 2023 mendatang. Parpol juga bisa memfinalisasi Bacalegnya yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024," katanya, Rabu (5/7/2023).

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sidrap, Saharuddin Lasari memaparkan, proses dan progresivitas perbaikan dokumen. Selain itu dia juga mengemukakan beberapa hal penting yang harus diketahui soal pemenuhan perbaikan dokumen.

"Ada kemajuan yang kita dapati, parpol sudah melakukan langkah konkrit dan akan terus kami fasilitasi. Beberapa hal penting dalam pemenuhan perbaikan tersebut juga diulas dengan penjelasan detail," paparnya.

Dia juga mengimbau Parpol harus betul-betul cermat agar dapat maksimal memajukan Bacalegnya. 

"Semua Parpol akan kita layani dan fasilitasi secara baik sampai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang," pungkasnya.

Editor : Andi Ukki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network